Berita mengenai
kenaikan biaya kuliah untuk tahun ajaran 2012 santer terdengar dan menjadi
perbincangan yang sangat ditunggu kelanjutannya
3 juni 2012 di ruang
siding agrokomplek lantai 2 pukul 09.23 wita telah berkumpul Bapak dekan
beserta para pembantu dekan, Kepala Jurusan Agriekoteknologi dan 11 mahasiswa
yang mewakili OKFP. Pertemuan ini membahas Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan
diterapkan dilingkungan Universitas Udayana berdasarkan surat edaran Dirjen
Pendidikan Tinggi (Dikti) No.
21/E/T/2012.
UKT ini bermaksud untuk
meringankan beban biaya kuliah karena biaya langsung dan tidak langsung seperti
wisuda, kkn, praktikum dan lain-lain dijumlahkan dan dibagi rata dalam 8
semester atau 4 tahun sehingga tidak akan ada pungutan selama kuliah.
Pertemuan yang
berlangsung hingga pukul 4 sore ini menghasilkan kesepakatan bahwa untuk tahun
2012 biaya kuliah mahasiswa Fakultas Pertanian UNUD yang dibebankan tiap
semester sebesar Rp 2.600.000 dengan berbagai rincian yang akan
ditransparasikan pada forum selanjutnya oleh Dekan dan jajarannya namun ada hal
yang mengejutkan setelah besaran uang kuliah itu disepakati yaitu penyusutan
biaya kuliah menjadi Rp 2.200.000 berdasarkan putusan Rektor Universitas
Udayana.
Putusan rektor itu
diberitahukan oleh dekan Fakultas Pertanian UNUD hari selasa, 5 Juni 2012 diruang sidang
agrokomplek namun para delegasi OKFP tidak mau menyepakati karena selain biaya
ini akan mematikan pendanaan kegiatan kemahasiswaan hingga hal-hal lainnya sebab
rincian pendanaan belum bisa dipastikan oleh pihak dekanat. Jadi, hingga saat
ini Fakultas Pertanian UNUD masih belum ada kepastian untuk besaran biaya
kuliah tahun 2012. (ay/khlo)