Rabu, 06 Juni 2012

UANG KULIAH NAIK TURUN


Berita mengenai kenaikan biaya kuliah untuk tahun ajaran 2012 santer terdengar dan menjadi perbincangan yang sangat ditunggu kelanjutannya

3 juni 2012 di ruang siding agrokomplek lantai 2 pukul 09.23 wita telah berkumpul Bapak dekan beserta para pembantu dekan, Kepala Jurusan Agriekoteknologi dan 11 mahasiswa yang mewakili OKFP. Pertemuan ini membahas Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diterapkan dilingkungan Universitas Udayana berdasarkan surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi  (Dikti) No. 21/E/T/2012.

UKT ini bermaksud untuk meringankan beban biaya kuliah karena biaya langsung dan tidak langsung seperti wisuda, kkn, praktikum dan lain-lain dijumlahkan dan dibagi rata dalam 8 semester atau 4 tahun sehingga tidak akan ada pungutan selama kuliah.

Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 4 sore ini menghasilkan kesepakatan bahwa untuk tahun 2012 biaya kuliah mahasiswa Fakultas Pertanian UNUD yang dibebankan tiap semester sebesar Rp 2.600.000 dengan berbagai rincian yang akan ditransparasikan pada forum selanjutnya oleh Dekan dan jajarannya namun ada hal yang mengejutkan setelah besaran uang kuliah itu disepakati yaitu penyusutan biaya kuliah menjadi Rp 2.200.000 berdasarkan putusan Rektor Universitas Udayana.

Putusan rektor itu diberitahukan oleh dekan Fakultas Pertanian UNUD  hari selasa, 5 Juni 2012 diruang sidang agrokomplek namun para delegasi OKFP tidak mau menyepakati karena selain biaya ini akan mematikan pendanaan kegiatan kemahasiswaan hingga hal-hal lainnya sebab rincian pendanaan belum bisa dipastikan oleh pihak dekanat. Jadi, hingga saat ini Fakultas Pertanian UNUD masih belum ada kepastian untuk besaran biaya kuliah tahun 2012. (ay/khlo)